MEDAN –RajaPewarta.com-Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap aksi pembegalan yang menimpa seorang pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua orang tersangka berhasil ditangkap, sementara beberapa pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (DPO).
“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (27/10/2025).
Adapun kedua tersangka yakni FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya merupakan warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Korban diketahui bernama Budiman (49), warga Dusun I Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kombes Pol Ricko menjelaskan, peristiwa pembegalan terjadi saat korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR, melintas di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
“Tiba-tiba kedua tersangka bersama sejumlah pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Kemudian para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan handphone milik korban,” jelas Kombes Pol Ricko.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh istri korban ke Polresta Deli Serdang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sementara tersangka HA ikut menjatuhkan korban.
“Tersangka begal ini mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Medusa Area,” sebutnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial FN, DH, AS, R, dan D.
Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi, antara lain Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, Batang Kuis–Kualanamu, Tanjung Morawa–Batang Kuis, Bandara KNIA, Bandara KNIA–Lubuk Pakam (Beringin), serta Jalan Batang Kuis di depan Sport Center.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menambahkan, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
“Urine kedua tersangka positif,” tegas Kompol Jama.(siti sarah)




