Medan-RajaPewarta.com-Kongres III Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Resmi Dibuka di Medan**
*Perjuangkan Hak Buruh Perkebunan Sawit & Penguatan Kekuatan Ekonomi Serikat*
Medan, 27 November 2025
Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO) menyelenggarakan **Kongres III** di Hotel Grand Antares Medan pada Kamis, 27 November 2025. Kongres dibuka secara resmi oleh **Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara**, **Ir. Yuliani Siregar, M.AP**, mewakili Gubernur Sumatera Utara.
Kegiatan ini dihadiri para perwakilan serikat buruh perkebunan dari berbagai daerah untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan sekaligus melakukan pemilihan **Ketua Umum DPP SERBUNDO** dan **Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO)**.
—
### **Memperjuangkan Hak Berserikat & Perlindungan Buruh**
Dalam sambutannya, **Ketua Umum DPP SERBUNDO, Herwin Nasution, SH**, menegaskan bahwa keberadaan serikat buruh merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang:
> “Hak buruh perkebunan sawit harus dilindungi dan dijamin. Ketika kita bicara hak buruh, maka harus diwujudkan dalam kebijakan dan peraturan pemerintah,” tegas Herwin.
Herwin menyampaikan bahwa Kongres tahun ini juga menghadirkan **Seminar Nasional** yang fokus membahas **UU kebebasan berserikat dan berkumpul**, serta implementasinya dalam dunia kerja perkebunan. Hal ini sejalan dengan:
* **UUD 1945 Pasal 28E ayat (3)**: hak berserikat dan berkumpul
* **UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh**
—
### **Agenda Strategis: PKB, Buruh Perempuan, dan Sistem Ekonomi Serikat**
Herwin menekankan arah perjuangan yang akan terus diperkuat:
1. **Penyusunan dan penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)**
Dalam rangka memastikan perlindungan kerja, upah, dan jaminan sosial berjalan efektif di perkebunan sawit.
2. **Perjuangan status kerja Buruh Perempuan Perkebunan Sawit**
Mayoritas masih berstatus PHL (Pekerja Harian Lepas) dengan kerentanan tinggi terhadap PHK dan tanpa perlindungan penuh.
* Menurut data serikat: lebih dari **5 juta buruh sawit masih PHL**
* Pemerintah mencatat ± **16,8 juta tenaga kerja sektor sawit**
* **65%** adalah buruh perempuan — namun belum mendapat hak setara
3. **Pembelaan Kasus Perburuhan Secara Nasional**
SERBUNDO akan memperkuat advokasi terhadap kasus-kasus ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
4. **Penguatan Ekonomi Organisasi**
Serikat akan membangun sistem pengelolaan dana secara transparan:
* Berbasis iuran anggota
* Melalui rekening perusahaan agar lebih terkontrol dan akuntabel
> “Kami ingin serikat buruh menjadi lembaga yang kuat secara hukum dan ekonomi, demi kesejahteraan anggota,” ujar Herwin.
—
### **Harapan untuk Pemerintah**
SERBUNDO mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk:
* Menjamin perlindungan hukum bagi seluruh buruh perkebunan
* Mengawasi perusahaan yang mengabaikan hak dasar buruh
* Menyusun kebijakan afirmatif untuk buruh perempuan sektor sawit
—
### **Penutup**
Kongres III ini menjadi momentum penting bagi buruh perkebunan di Indonesia untuk memperkuat posisi tawar mereka baik di hadapan perusahaan maupun pemerintah, sesuai amanat konstitusi dan undang-undang.
**“Bersatu, Bergerak, dan Menang Bersama Untuk Keadilan Buruh Perkebunan Indonesia.
(Siti haj)




