Medan-RajaPewarta. Com-22 Oktober 2025 — Aksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara, Aipda Sumarno, setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus pencurian handphone di wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Informasi awal diterima dari warga yang melaporkan bahwa seorang buruh pabrik tahu perempuan menjadi korban perampasan handphone oleh seorang laki-laki tidak dikenal. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Pancing IV, Martubung.
Mendapat laporan tersebut, Aipda Sumarno segera bergerak menuju lokasi kejadian. “Saya langsung meluncur ke TKP dengan niat menolong masyarakat. Saat di lokasi, saya melihat beberapa pemuda berkumpul, diduga kelompok pengguna narkoba,” ujar Aipda Sumarno.
Dari hasil penyelidikan di tempat, Aipda Sumarno menemukan sekitar 20 orang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor. Dengan ketegasan dan keberanian, ia langsung mengamankan seorang pelaku yang memegang handphone milik korban.
“Saya sempat memberi peringatan agar mereka tidak melawan. Setelah situasi terkendali, saya membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.
Masyarakat di sekitar lokasi turut menyampaikan rasa terima kasih atas keberanian anggota kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Aksi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumut.(siti hajar)